Kamis, 14 Agustus 2014

Sejarah PDKB di Indonesia

SEJARAH PDKB di INDONESIA
(Sumber : pdkb.pln-pusdiklat.co.id)
Bagi karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di seantero nusantara ini, terutama di jajaran distribusi agaknya tidak asing lagi mendengar istilah Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).
Sejak tahun 1974 sebenarnya PLN telah melakukan persiapan dan pengadaan peralatan PDKB-TM dan pada tahun 1985untuk peralatan PDKB-TT/TET serta pada tahun yang sama telah dilaksanakan pelatihan PDKB secara ”off-line” di Udiklat Cibogo, namun belum dapat diaplikasikan secara “on line” karena belum adanya undang – undang atau peraturan yang menunjang pelaksanaan pemeliharaan bertegangan.
Sejarah PDKB di Indonesia sebetulnya belum begitu panjang kalau dihitung dari pelaksanaan pertamanya pada 10 November 1993 di PLN Udiklat Semarang yang dikenal dengan Pencanangan Pelaksanaan PDKB di Indonesia oleh Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi waktu itu, Prof Dr Artono Arismunandar.
Pencanangan itu didahului dengan terbitnya Keputusan Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi Nomor : 73-12/40/600.1/1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan.
SEJARAH PDKB TEGANGAN MENENGAH (PDKB-TM)
Sejarah PDKB-TM diawali dengan Pelatihan Tim PDKB-TM untuk pertamakalinya diadakan pada awal tahun 1994 sebagai angkatan I dengan peserta yang berasal dari PLN Cabang Tangerang dimana durasi pelatihan Tim PDKB-TM dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan dilanjutkan dengan Pelatihan Tim PDKB-TM angkatan berikutnya yang diikuti oleh peserta berasal dari Cabang yang lainnya.
Pada tahun 1995 PLN telah melaksanakan pengadaan peralatan PDKB-TM sebanyak 13 set untuk PLN Cabang dan sampai saat ini telah 27 Tim PDKB-TM memiliki peralatan yang lengkap dan kepada Tim PDKB-TM telah diberikan juga pelatihan oleh instruktur PDKB yang telah menyelesaikan tugas belajar di EDF Prancis.
Sejak tahun 1995 PDKB-TM telah diimplementasikan oleh PLN Cabang hingga saat ini.
SEJARAH PDKB TEGANGAN TINGGI (PDKB-TT)
Sejarah PDKB-TT diawali dengan Pembentukan tim PDKB dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 152.K/020/DIR/2003 tanggal 6 Juni 2003 tentang Tim Persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan untuk Tegangan Tinggi dan Tegangan Ekstra Tinggi.
Tim tersebut adalah Berlin Simarmata (Kantor Pusat) sebagai Ketua, Basuki Prayitno (P3B) sebagai anggota. Sedangkan Tim Implementasinya diketuai oleh Djoko Hastowo (P3B), sekretaris Yanuar Hakim (P3B) dan anggota lainnya sebanyak sembilan orang. Tim tersebut selanjutnya bertugas mempelajari perlu tidaknya tim PDKB di PLN.
Sementara itu, dibelahan dunia lain, terutama negara-negara maju, bahkan sejumlah perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, sudah lebih dulu melaksanakan PDKB. PLN sudah memiliki rencana untuk melaksanakan pemeliharaan dengan cara PDKB bersamaan dengan dibangunnya SUTET 500 kV.
Di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah jauh-jauh hari melakukan PDKB dan di dalam negeri sendiri pun, untuk PT Caltex Pasifik Indonesia (CPI) di Propinsi Riau telah melaksanakan PDKB meskipun hanya memiliki daya listrik 500 Mega Watt (MW) atau jauh di bawah milik PLN P3B – JB yang mempunyai beban puncak mencapai 16 ribu MW.
Dari hasil kajian di dapat bahwa PLN sudah sangat memerlukan Tim PDKB guna pemeliharaan transmisi, kemudian pada tahap awal manajemen berpendapat diperlukan sedikitnya personil baru sebanyak empat grup yang masing-masing terdiri 6-7 orang sehingga diperlukan sebanyak 24 orang tenaga inti. Mereka yang akan disaring dalam rekrutmen personil PDKB Transmisi ini harus memenuhi kualifikasi yang relatif ketat karena jenis pekerjaannya memang sedikit berbeda dengan pekerjaan karyawan PLN lainnya.
Pada Mei 2003, tim bayangan implementasi yang sebagian besar dari P3B juga telah melakukan serangkaian persiapan antara lain pendataan dan pencarian pegawai PLN yang untuk dilibatkan dalam pekerjaan itu, termasuk penjajakan ke sejumlah pegawai yang terlibat di PDKB Distribusi. Dari langkah tersebut akhirnya, dihasilkan gambaran kebutuhan SDM awal dari PDKB Transmisi ini yakni sebanyak 36 personil SDM baru.
Sejak 30 juni sampai dengan 4 juli 2003 Tim Implementasi melaksanakan benchmark ke PT.Caltex Pasifik Indonesia, kemudian dilanjutkan benchmark ke EGAT Thailand tanggal 14 s/d 17 juli 2003.
Dalam proses seleksi dari 36 orang pegawai PLN yang berminat di dapat 10 orang untuk dididik menjadi supervisorPDKB, sedangkan dari 400 orang pelamar yang masuk kualifikasi terpilih 36 orang yang akan di didik sebagai pelaksana (linesman) PDKB.
Pelatihan pengawas (supervisor) PDKB dilaksanakan di Omaka Training Centre - New Zealand selama 25 hari dari tanggal 3 juli s/d 9 september 2003 yang dilanjutkan pelatihan di Udiklat Bogor pada 16 april s/d 24 mei 2004.
Tepatnya 9 september 2003 persiapan SDM pelaksana sebanyak 36 orang hasil seleksi, yang diawali pendidikan kesamaptaan selama 1 (satu) bulan di SPN Banyu Biru, dilanjutkan pendidikan transmisi off-line di Udiklat Semarang selama 6 (enam) bulan, kemudian para calon pelaksana PDKB melaksanakan On Job Training  di 3 (tiga) Region, yaitu Region Jakarta dan Banten, Region Jawa Barat, dan Region Jawa Timur dan Bali selama 1 (satu) bulan. Pendidikan pemeliharaan secara bertegangan/PDKB dilaksanakan di Udiklat Bogor selama 2 (dua) bulan. Sejak 8 september 2004,supervisor dan pelaksana PDKB melaksanakan Pekerjaan Dalam Keadaan bertegangan (PDKB) di Region Jakarta dan Banten, Region Jawa barat, Region Jawa Tengah & DIY, dan Region Jawa Timur dan Bali.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mendeklarasikan operasional PDKB TT/TET secara resmi pada 27 Oktober 2004 bertepatan dengan HLN ke – 58. Terhitung saat itu PT PLN (Persero) telah memiliki Tim PDKB TT/TET yang tersebar di 4 region P3B Jawa Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar