Kamis, 14 Agustus 2014

Sejarah PDKB di Indonesia

SEJARAH PDKB di INDONESIA
(Sumber : pdkb.pln-pusdiklat.co.id)
Bagi karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di seantero nusantara ini, terutama di jajaran distribusi agaknya tidak asing lagi mendengar istilah Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).
Sejak tahun 1974 sebenarnya PLN telah melakukan persiapan dan pengadaan peralatan PDKB-TM dan pada tahun 1985untuk peralatan PDKB-TT/TET serta pada tahun yang sama telah dilaksanakan pelatihan PDKB secara ”off-line” di Udiklat Cibogo, namun belum dapat diaplikasikan secara “on line” karena belum adanya undang – undang atau peraturan yang menunjang pelaksanaan pemeliharaan bertegangan.
Sejarah PDKB di Indonesia sebetulnya belum begitu panjang kalau dihitung dari pelaksanaan pertamanya pada 10 November 1993 di PLN Udiklat Semarang yang dikenal dengan Pencanangan Pelaksanaan PDKB di Indonesia oleh Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi waktu itu, Prof Dr Artono Arismunandar.
Pencanangan itu didahului dengan terbitnya Keputusan Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi Nomor : 73-12/40/600.1/1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan.
SEJARAH PDKB TEGANGAN MENENGAH (PDKB-TM)
Sejarah PDKB-TM diawali dengan Pelatihan Tim PDKB-TM untuk pertamakalinya diadakan pada awal tahun 1994 sebagai angkatan I dengan peserta yang berasal dari PLN Cabang Tangerang dimana durasi pelatihan Tim PDKB-TM dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan dilanjutkan dengan Pelatihan Tim PDKB-TM angkatan berikutnya yang diikuti oleh peserta berasal dari Cabang yang lainnya.
Pada tahun 1995 PLN telah melaksanakan pengadaan peralatan PDKB-TM sebanyak 13 set untuk PLN Cabang dan sampai saat ini telah 27 Tim PDKB-TM memiliki peralatan yang lengkap dan kepada Tim PDKB-TM telah diberikan juga pelatihan oleh instruktur PDKB yang telah menyelesaikan tugas belajar di EDF Prancis.
Sejak tahun 1995 PDKB-TM telah diimplementasikan oleh PLN Cabang hingga saat ini.
SEJARAH PDKB TEGANGAN TINGGI (PDKB-TT)
Sejarah PDKB-TT diawali dengan Pembentukan tim PDKB dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 152.K/020/DIR/2003 tanggal 6 Juni 2003 tentang Tim Persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan untuk Tegangan Tinggi dan Tegangan Ekstra Tinggi.
Tim tersebut adalah Berlin Simarmata (Kantor Pusat) sebagai Ketua, Basuki Prayitno (P3B) sebagai anggota. Sedangkan Tim Implementasinya diketuai oleh Djoko Hastowo (P3B), sekretaris Yanuar Hakim (P3B) dan anggota lainnya sebanyak sembilan orang. Tim tersebut selanjutnya bertugas mempelajari perlu tidaknya tim PDKB di PLN.
Sementara itu, dibelahan dunia lain, terutama negara-negara maju, bahkan sejumlah perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, sudah lebih dulu melaksanakan PDKB. PLN sudah memiliki rencana untuk melaksanakan pemeliharaan dengan cara PDKB bersamaan dengan dibangunnya SUTET 500 kV.
Di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah jauh-jauh hari melakukan PDKB dan di dalam negeri sendiri pun, untuk PT Caltex Pasifik Indonesia (CPI) di Propinsi Riau telah melaksanakan PDKB meskipun hanya memiliki daya listrik 500 Mega Watt (MW) atau jauh di bawah milik PLN P3B – JB yang mempunyai beban puncak mencapai 16 ribu MW.
Dari hasil kajian di dapat bahwa PLN sudah sangat memerlukan Tim PDKB guna pemeliharaan transmisi, kemudian pada tahap awal manajemen berpendapat diperlukan sedikitnya personil baru sebanyak empat grup yang masing-masing terdiri 6-7 orang sehingga diperlukan sebanyak 24 orang tenaga inti. Mereka yang akan disaring dalam rekrutmen personil PDKB Transmisi ini harus memenuhi kualifikasi yang relatif ketat karena jenis pekerjaannya memang sedikit berbeda dengan pekerjaan karyawan PLN lainnya.
Pada Mei 2003, tim bayangan implementasi yang sebagian besar dari P3B juga telah melakukan serangkaian persiapan antara lain pendataan dan pencarian pegawai PLN yang untuk dilibatkan dalam pekerjaan itu, termasuk penjajakan ke sejumlah pegawai yang terlibat di PDKB Distribusi. Dari langkah tersebut akhirnya, dihasilkan gambaran kebutuhan SDM awal dari PDKB Transmisi ini yakni sebanyak 36 personil SDM baru.
Sejak 30 juni sampai dengan 4 juli 2003 Tim Implementasi melaksanakan benchmark ke PT.Caltex Pasifik Indonesia, kemudian dilanjutkan benchmark ke EGAT Thailand tanggal 14 s/d 17 juli 2003.
Dalam proses seleksi dari 36 orang pegawai PLN yang berminat di dapat 10 orang untuk dididik menjadi supervisorPDKB, sedangkan dari 400 orang pelamar yang masuk kualifikasi terpilih 36 orang yang akan di didik sebagai pelaksana (linesman) PDKB.
Pelatihan pengawas (supervisor) PDKB dilaksanakan di Omaka Training Centre - New Zealand selama 25 hari dari tanggal 3 juli s/d 9 september 2003 yang dilanjutkan pelatihan di Udiklat Bogor pada 16 april s/d 24 mei 2004.
Tepatnya 9 september 2003 persiapan SDM pelaksana sebanyak 36 orang hasil seleksi, yang diawali pendidikan kesamaptaan selama 1 (satu) bulan di SPN Banyu Biru, dilanjutkan pendidikan transmisi off-line di Udiklat Semarang selama 6 (enam) bulan, kemudian para calon pelaksana PDKB melaksanakan On Job Training  di 3 (tiga) Region, yaitu Region Jakarta dan Banten, Region Jawa Barat, dan Region Jawa Timur dan Bali selama 1 (satu) bulan. Pendidikan pemeliharaan secara bertegangan/PDKB dilaksanakan di Udiklat Bogor selama 2 (dua) bulan. Sejak 8 september 2004,supervisor dan pelaksana PDKB melaksanakan Pekerjaan Dalam Keadaan bertegangan (PDKB) di Region Jakarta dan Banten, Region Jawa barat, Region Jawa Tengah & DIY, dan Region Jawa Timur dan Bali.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mendeklarasikan operasional PDKB TT/TET secara resmi pada 27 Oktober 2004 bertepatan dengan HLN ke – 58. Terhitung saat itu PT PLN (Persero) telah memiliki Tim PDKB TT/TET yang tersebar di 4 region P3B Jawa Bali.

Elemen Pelindung Pada PDKB

JARAK TEGANGAN
(Sesuai SPLN 82-1 ; 1991)
Jarak tegangan adalah jarak antara fase ke bumi  “ t ”  atau jarak antara fase ke fase  “ T “  sesuai kasusnya.
Jarak ini merupakan jarak minimum teoritis yang harus diperhatikan untuk menghindari setiap bahaya loncat denyar (flashover ) dalam kondisi tanpa gawai pengaman yang memadai.
Untuk berbagai tegangan nominal yang lebih umum dipergunakan, jarak fase ke bumi “ t “ dan jarak tegangan fase ke fase “ T “ yang dinyatakan dalam meter dapat dilihat pada Tabel I berikut ini, dengan “ U “ sebagai tegangan nominal sistem yang dinyatakan dalam kV :

Tabel I – Ketentuan Jarak Tegangan

U ( kV )
t ( m )
T ( m )

  Kategori    I

  Kategori     II                    £  22
                                            
                                                30
  Kategori  III                          66
                                              150
                                              275
                                              500
0
0,10
0,20
0,30
0,80
1,50
2,90
0
0,30
0,40
0,50
1,30
2,60
5,70
Untuk kategori III, jarak “ t “ dan “ T “ pada Tabel I sesuai dengan ketentuan – ketentuan umum berikut ini :
-          Rasio tegangan lebih berkisar antara 1,9 dan 2,5 terhadap tegangan nominalnya.
-          Tidak ada komponen atau pekerja yang dapat mengubah atau pekerja yang dapat mengubah medan listrik yang terjadi antara fase ke bumi atau fase ke fase.
Apabila menyimpang dari ketentuan – ketentuan umum tersebut, maka jarak “ t ” dan “ T ” akan berbeda dan biasanya lebih penting untuk diperhatikan.

Pengetahuan Sedikit Tentang PDKB TM

SEKILAS PANDANG PDKB - TM

1.       Pengertian PDKB-TM
PDKB-TM yaitu melaksanakan pekerjaan pada jaringan listrik yang terdiri dari pemeliharaan, modifikasi, rehabilitasi dan perluasan dimana jaringan tetap dalam keadaan bertegangan.Sehingga Pelanggan PLN tetap bisa menikmati listrik tetap menyala walaupun sedang ada perbaikan/pemeliharaan jaringan.  PDKB-TM  merupakan kependekan dari Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan Tegangan Menengah 20.000 volt.
Tugas pokok PDKB yaitu melaksanakan pekerjaan pemeliharaan dan perluasan jaringan perusahaan secara swakelola tanpa melakukan pemutusan distribusi tenaga listrik, pengelolaan peralatan dan sarana kerjalainnya dan membina kemampuan dan keterampilan anggotanya.
Teknik PDKB-TM dibagi tiga metode:
1.       Metode berjarak yaitu metode dengan menggunakan hotline stick atau tongkat isolasi
2.       Metode sentuh langsung yaitu dengan memakai pijakan isolasi dan sarung tangan isolasi
3.       Metode potensial yaitu dengan menyamakan beda potensial antara tubuh manusia dengan jaringan
2.       Dasar Pelaksanaan PDKB-TM
a.       Keputusan  Direktur Jendral Listrik dan Pengembangan Energi, Nomor :73-12/40/600.1/1993, tanggal 16 – 8 – 1993,
tentang : Petunjuk Pelaksanaan Jaringan Dalam Keadaan  Bertegangan
b.      Surat Direktur Jendral Bina Hubungan Ketenagaan dan Pengawasan Norma Kerja, Nomor B.727/M/BW/VI/88, tanggal 21 Juni 1988, tentang ; Rekomendasi pada Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Dalam Keadaan Bertegangan (Hot Line  Maintenance) SUTET 500 KV.
c.       Standar Perusahaan Umum Listrik Negara, SPLN 82-1;1991, Pekerjaan Dalam     Keadaan Bertegangan, Bagian 1 : Peraturan Umum.
d.      Standar Perusahaan Umum Listrik Negara, SPLN 82-3;1993, Pekerjaan Dalam     Keadaan Bertegangan, Bagian 3 : Jaringan Tegangan Menengah, Persyaratan Kerja            dan Lembar Teknik dan Perkakas.
e.      Keputusan Direksi PLN No. 036.T.K./453/DIR/1992, tanggal 2 Nopember 1992, tentang Pembentukan TIM Pengarah dan TIM Kerja untuk persiapan dan pelaksanaan PDKB.
f.        Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 057.K/7003/DIR/1994, tanggal 13 Desemebr 1994, tentang : Formasi Jabatan Regu Pelaksana PDKB pada Unit Pelaksana Cabang.
g.       Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral  No. 0001 Tahun 2005 Tanggal 10 Maret 2005 Tentang Kompetensi
h.      Surat  Keputusan  Direksi  PT PLN (Persero) Nomor  1033.K/DIR/2011 Tanggal  30 Juni 2011     Tentang Formasi Jabatan  Unit Area
3.       Pengorganisasian PDKB-TM
·         SK DIR NO: 057.K/7003/DIR/1994 tanggal 13 Desember 1994
·         SK DIR NO:  1033.K/DIR/2011 Tanggal  30 Juni 2011

Senin, 11 Agustus 2014

Sejarah Singkat PDKB-TM Area Metro

Asalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Pagi semua saudara-saudaraku PDKB, Salam PDKB Safety, Safety, Safety Yes......

Saya ingin berbagi cerita sedikit tentang terbentuknya Tim PDKB TM di Area Metro. Tim PDKB terbentuk pada tahun 2011 di bulan Agustus, pada saat itu baru berjumlah 7 orang. Tim PDKB TM di Area Metro hanya terdiri dari Pelaksana belum adanya Penyelia (Supervisor, Kepala Regu, Pengawas K3 dan Preparator). Pada awal terbentuknya tim ini tidak langsung bekerja pada bidang yang kami tekuni, tim ini ibarat JOKER yang bisa mengerjakan apa saja, mulai dari tekan token, P2TL, Sarling (pemasaran keliling), survey jaringan KLP (Jaringan Koperasi Pedesaan), sampai pada perbaikan akibat gangguan pada pelanggan. Setelah adanya perubahan manajemen pada tubuh PLN kami diminta mengerjakan pekerjaan PDKB, walaupun peralatan dan kepala regu belum ada. Dengan adanya solusi dari pihak manajemen peralatan dan kepala regu kami pinjam dari TIM PDKB TM Area Tanjung Karang yang bisa bekerja pada hari Jumat saja, biar pun begitu kami tetap bersyukur karena ilmu yang kami dapat tidak akan hilang. Pada tahun 2013 Tim PDKB TM di Area Metro baru menjadi tim yang utuh, walaupun belum adanya Preparator dan Pengawas K3.

Ini Tim Lengkap PDKB


Ini Tim yang belum lengkap

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Maaf telat ngucapinnya, tapi mumpung masih di bulan Syawal.


Minggu, 10 Agustus 2014

Salam Kenal dan Selamat Datang di Blog Saya

Asalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

ini saya & anak, jangan kaget ya.



ganteng tadak, kaya tadak, cuma ngangenin itulah saya, heeeeeee.........